Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi (EK) menanggapi foto tangkapan layar surat Dewan Tanfidzi Nasional PA 212 yang menonaktifkan status Haikal Hassan dari jajaran pengurus.
Eko Kuntadhi pun lewat cuitannya di Twitter, Selasa 22 Februari 2022, membagikan foto tangkapan layar surat dari Dewan Tanfidzi Nasional PA 212 yang menonaktifkan status Haikal Hassan itu.
Dilihat dari foto tangkapan layar surat itu, tampak kop surat bertuliskan ‘Dewan Tanfidzi Nasional PA 212’.
Isi surat tersebut merupakan Hasil Musyawarah DTN PA 212 yang menghasilkan arahan Majelis Syuro DTN PA 212 serta diketahui Pembina PA 212, Imam Besar Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
Adapun dalam isi surat itu, disebutkan bahwa Haikal Hassan dinonaktifkan sementara waktu dari jajatan pengurus inti DTN PA 212.
- Haikal Hassan Singgung Pembayaran Tol: Kayak Budak Gua!
- Haikal Hassan: Kalau Umat Islam Marah, Fatwa Keluar Habis Kalian
- Heboh Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Haikal Hassan: KTP Enggak Perlu Diubah
- Disebut Habib Bahar sebagai Pengkhianat sama seperti Prabowo, Haikal Hassan Jawab Begini
- Bagi Haikal Hassan, Presiden Indonesia Adalah Jokowi Bukan Prabowo Subianto
“Terhitung mulai Senin 21 Februari 2022 Menonaktifkan Sementara Waktu Pengurus Inti Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 yang bernama : Ust Ahmad Haikal Hassan Baras dari kepengurusan dan segala kegiatannya,” demikian isi surat itu.
Selain itu, poin dalam isi surat tersebut juga meminta agar keputusan itu disampaikan kepada Haikal Hassan.
“Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk pemberitahuan penonaktifan,” tulisnya.
Tak hanya itu, pihak DTN PA 212 juga meminta agar surat tersebut disebarkan kepada seluruh jajaran kader PA 212 untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang terkait organisasi itu.
“Surat keputusan ini disebarkan ke DTP, DTK, Korcam dan KorLur/Des untuk pemberitahuan dan antisipasi penyalahgunaan wewenang keorganisasian di kemudian hari,” tulisnya lagi.
Surat penonaktifan Haikal Hassan dari jajaran pengurus inti DTN PA 212 itu tampak ditandatangani Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma’arif.
Menanggapi surat penonaktifan Haikal Hassan dari jajaran pengurus PA 212 itu, Eko Kuntadhi pun melontarkan sindiran menohok terhadap pendakwah kontroversial itu.
“Wuaa, Haikal Hasan dicabut ijazahnya. Gak diakui sebagai alumni. Kayaknya harus ngulang kelas ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
