Terkini.id, Jakarta – Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran dirinya membela Richard atau Bharada E.
Terkait pengunduran dirinya, Anndreas Nahot Silitonga enggan membeberkan kepada publik alasan dibalik pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.
Dia menuampaikan jika hari ini, Sabtu 6 Agustus dia mendatangi Bareskrim Polri dengan maksud menyatakan pengunduran diri.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E”, kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari laman Detik.com.
Andreas mengatakan jika alasan pengunduran dirinya telah disampaikan ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, namun tidak akan dia buka ke publik terkait alasannya dalam waktu dekat ini.
- Kliennya Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Bharada E Singgung Justice Collaborator
- Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Keadilan Terusik
- Bharada E Berani Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Sidang, Pengacara: Karena Dia Benar
- Siap Hadapi Sambo, Pengacara Bharada E: Nanti Ada Kejutan di Pengadilan
- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Ternyata Crazy Rich
“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat”, katanya.
Kendati telah menyatakan pengunduran diri, namun Andreas Nahot Silitonga belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Dia mengatakan akan kembali datang ke Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
“Satu hal lagi, Cuma tadi kami sangat sayngkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat. Cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari ini libur juga. Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik”, ujar Andreas.
Dia juga mengatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
