Pengacara Sebut Ada Sponsor dalam Penahanan Habib Bahar: Tidak Rasional

Pengacara Sebut Ada Sponsor dalam Penahanan Habib Bahar: Tidak Rasional

EP
Merry Lestari
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Kuasa hukum Bahar Smith itu juga mengatakan,  akar masalah dari kasus Habib Bahar ini adalah pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan bukan orang Arab.

“Kemudian ini jadi bergulir,” kata Ichwan.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar menjerat Bahar Smith dengan pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Adapun kasus yang menjerat Bahar Smith diduga karena menyebarkan dengan sengaja berita bohong yang menerbitkan keonaran bagi publik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.