Terkini.id, Jakarta – Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto menanggapi Hubungan Masyarakat Polri soal Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang mendatangi terlapor dugaan ujaran kebencian berbau SARA, Habib Bahar bin Smith.
Ia mempertanyakan mengapa pihak Polda Jabar yang mengantarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hanya diam saat diceramahi Bahar bin Smith.
Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa pihak Polda Jabar yang mendatangi Bahar bin Smith membiarkan pertemuan tersebut direkam dan menimbulkan praduga buruk di publik.
“Mengantarkan surat SPDP sampai diceramahi? Dan diam saja. Apalagi sampai divideokan juga diam saja,” kata Ferry Koto melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 29 Desember 2021.
“Apa tidak terpikir oleh petugas untuk mencegah yang memvideokan agar tak muncul praduga-praduga yang tak perlu,” sambungnya.
- Ferry Koto Ingatkan PBNU: Jangan Salahkan Publik Menduga-duga Negatif jika Masih Pertahankan Mardani Maming
- PBNU Tak Copot Mardani Maming, Ferry Koto: Memalukan, Contoh Apa yang Akan Diberi pada Umat?
- Ferry Koto: Kejadian Tidak Diizinkannya UAS Masuk Singapura Bukanlah Sesuatu Hal Besar yang Pantas Diributkan
- Soal UAS Ditolak, Ferry Koto Soroti Singapura Pernah Larang Masuk Pastor 'Anti Agama Lain' Asal AS
- Protes LCW Hanya Dikaitkan dengan Jokowi-Ahok, Ferry Koto: Dia Dulu Juga Salah Satu Timses Saat Pak SBY-JK Maju Pilpres 2004
Terakhir, Ferry Koto menyinggung soal Polda Jabar yang duduk mengobrol mendengar penjelasan Bahar bin Smith terkait ceramahnya yang dilaporkan.
Sekedar catatan, dalam video yang beredar, Bahar bin Smith mengatakan kepada penyidik Polda Jabar bahwa dalam video ceramahnya soal Jenderal Dudung Abdurachman, tidak ada ujaran berbau SARA,
“Bukannya antar SP cukup jawab ‘Nanti jelaskan ke penyidik saja saat dipanggil’,” kata Ferry Koto.
Adapun akun resmi Divisi Humas Polri yang ditanggapi Ferry Koto menjelaskan maksud kedatangan Polda Jabar ke rumah Bahar bin Smith.
Sebagaimana diketahui, video kunjungan Polda Jabar itu memang mengundang banyak kritik dari berbagai pihak dan netizen.
Beberapa menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu yang menegur soal Kapolda dan Kapolres yang sowan ke sesepuh organisasi masyarakat yang sering membuat keributan.
Namun, Divisi Humas Polri menegaskan bahwa kedatangan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ke rumah Bahar bin Smith tidak dalam rangka Sowan.
“Namun sedang bertugas, untuk mengantarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di mana sdr. Bahar Smith sebagai pihak terlapor,” kata Divisi Humas pada Rabu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
