Terkini.id, Jakarta – Hari ini, saham-saham emiten pengelola mal, resto dan ritel mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan kabar batalnya pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.15 WIB, berikut adalah daftar saham emiten mal yang mengalami kenaikan, yakni:
1. Ciputra Development (CTRA), +1,93% ke Rp 1.055/saham
2. Summarecon Agung (SMRA), +1,81% ke Rp 845/saham
3. Pakuwon Jati (PWON), +1,68% ke Rp 484/saham
4. Bumi Serpong Damai (BSDE), +1,44% ke Rp 1.055/saham
5. Alam Sutera Realty (ASRI), +1,19% ke Rp 170/saham
6. Agung Podomoro Land (APLN), +0,79% ke Rp 128/saham
7. Lippo Karawaci (LPKR), +0,70% ke Rp 144/saham
Meskipun saham emiten resto menguat pagi ini, namun cenderung kurang likuid dan minim transaksi. Berikut listnya:
1. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), +3,68%
2. PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP), +3,09%
3. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), +2,70%
Dilain sisi, ini adalah daftar saham emiten ritel yang menguat pagi ini:
1. Ramayana Lestari Sentosa (RALS), +2,21% ke Rp 695/saham
2. Mitra Adiperkasa (MAPI), +2,07% ke Rp 740/saham
3. Ace Hardware Indonesia (ACES), +0,79% ke Rp 1.270/saham
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (purn.), keputusan ini diambil setelah melihat penanganan Covid-19 sudah terkendali ke tingkat yang rendah.
Menggantikan PPKM Level 3, pemerintah mengambil kebijakan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta mempercepat vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujar Luhut, dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa 7 Desember 2021.
Meskipun PPKM Level 3 batal diterapkan, tetapi pemerintah tetap memberlakukan pelarangan seluruh jenis perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan, tempat wisata, mal, hotel, dan tempat yang dapat menimbulkan kerumunan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
