Terkini.id, Bantaeng – Petugas gabungan telah melakukan penyekatan di perbatasan Bulukumba dan Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan sejak 6 Mei 2021 lalu. Pada hari kedua dilakukannya penyekatan, Jumat, 7 Mei 2021, sejumlah kendaraan diminta putar balik.
Diketahui bersama bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bersama Pemkab Bulukumba yakni Satgas Covid-19 serta Personil TNI menggelar operasi penyekatan di beberapa titik guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah diturunkan ke pemerintah daerah di berbagai wilayah tanah air yang diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Bulukumba, IPTU Andhika Trisna Wijaya, S.IK menuturkan Posko Pengamanan (Pos Pam) dan Posko Pelayanan (Pos Yan) ditempatkan beberapa titik yakni perbatasan Bantaeng dan Sinjai dan Pelabuhan Bira dan Bulukumba-Selayar.
IPTU Andhika juga menjelaskan bahwa para petugas yang berada di posko penyekatan Pelabuhan Bira akan selalu melakukan pengecekan serta pemeriksaan setiap orang dan kendaraan tujuan selayar.
“Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap yang melakukan penyeberangan,”jelas Andhika.
Sementara itu, petugas yang berada pada Pos Pam perbatasan Bantaeng dan Bulukumba tepatnya di Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang pada melaporkan beberapa kendaraan terpaksa diarahkan untuk putar balik dikarenakan tidak memiliki dokumen untuk diizinkan melintas
“Ada 2 unit mobil penumpang dan 6 sepeda motor yang diminta putar balik karena tidak memiliki dokumen,” beber Andhika.
Untuk diketahui pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Bulukumba harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam, dan dokumen perjalanan lainnya.
Seperti surat keterangan dari desa bagi masyarakat dengan kriteria ibu hamil, izin jenguk orang sakit atau kunjungan kedukaan, serta bagi karyawan dan ASN diharuskan membawa surat jalan dan surat tugas dari atasan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
