Terkini.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dalam operasi ini, lima orang tersangka diamankan dan 19 kilogram sabu disita.
“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2024 dikutip dari humas.polri.go.id
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.
“Barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ungkap Brigjen Mukti berdasarkan pengakuan para tersangka.
- Agustus Makin Hemat, Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Promo Merdeka Escape
- Eko Junianto Sabet Juara di AHSRIC 2026, Bawa Nama Astra Motor Sulsel ke Panggung Nasional
- Wabup Gowa Hadiri Sertijab Danrem 141/Toddopuli, Tekankan Pentingnya Sinergitas
- Astra Motor Sulsel Torehkan Prestasi Nasional, Eko Junianto Juara 2 Dealer Advisor AHSRIC 2026
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dukung SDM Unggul, 11 Mahasiswa Baru Unhas Terima Beasiswa
Dalam aksi ini, pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun, barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.
“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” tutup Brigjen Mukti.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
