Terkini.id, Jakarta – Penggiat media sosial, Denny Siregar mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang menangkap dr Lois.
Dia menilai penangkapan dr Lois untuk mencegah berita simpang siur dan hoaks di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
“Oke bagus. Gercep (gerak cepat). Biar gak simpang siur dan hoaks merajalela,” cuit Denny Siregar melalui akun twitternya pada Senin, 12 Juli 2021.
Sebelumnya, diketahui dr Lois menjadi viral lantaran pernyataannya yang kontroversi karena tidak percaya dengan virus corona.
Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa kontroversi yang dilakukan oleh dr Lois adalah sebuah propaganda yang ditujukan untuk membuat kebingungan masyarakat.
Menurutnya, tak masalah jika dr Lois gak percaya covid-19, namun beda hal jika ia menyebarluaskan ketidakpercayaannya itu.
“Mau tidak percaya covid, silakan. Tapi mempropagandakannya dengan tujuan membuat kebingungan, itu beda masalah. Harus ditangkap segera,” tegasnya.
Melansir detik, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap dr Lois, namun ia saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.
“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, seperti dikutip detik pada Senin, 12 Juli 2021.
Selain itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap.
“Iya ditangkap,” kata Ramadhan, seperti dikutip terkini.id dari detik pada Senin, 12 Juli 2021.
Dalam kasus ini, dr Tirta bersama IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menjadi saksinya.
Menurutnya, dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” ujar Tirta pada Senin, 12 Juli 2021.