Terkini, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto hingga kini belum menjadwalkan pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK), pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji bagi 6.142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jeneponto, Ahmad Saparuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 10 Desember 2025.
Ahmad Saparuddin menjelaskan bahwa saat ini proses pembuatan SK masih sementara berlangsung. “Belum ada jadwal, masih on process. Masih ada beberapa orang yang melakukan perbaikan dokumen,” ujarnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa tidak semua peserta yang lulus PPPK Paruh Waktu akan menerima SK, Ahmad Saparuddin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan seluruh peserta yang dinyatakan lulus tetap akan menerima SK.
“Semua dapat SK. Cuma mungkin yang menerima secara simbolis hanya perwakilan saja, karena kalau semua yang menerima langsung, belum tahu di mana tempat yang bisa memuat 6.142 orang,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
