Terkini.id, Jakarta – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa godaan tertinggi dalam sistem presidensiil adalah memperpanjang masa jabatan.
Hal itu yang terjadi pada masa kepemimpinan Soekarno dan Soeharto.
Dengan adanya fakta sejarah tersebut, Feri menilai bahwa Presiden Joko Widodo mungkin juga tergoda.
“Bukan tidak mungkin godaan yang sama kemudian mengalir ke diri presiden Jokowi,” kata Feri, dikutip dari Republika, Jumat, 12 Maret 2021.
Feri juga mengatakan bahwa kemungkinan itu bisa terjadi mengingat Istana dapat mengendalikan banyak hal yang dikritik publik secara luas.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
Hal itu bisa dilihat dari bagaimana Jokowi bersama pejabat lainnya bisa mengantisipasi kritik publik seperti soal UU KPK, KUHP, dan yang terbaru Omnibus Law Cipta Kerja.
“Apa saja kritik publik, kekuatan politik sebesar apapun ujungnya mampu dikendalikan oleh pemerintah. Ketika itu saya pikir sudah jadi pemahaman di sekeliling presiden bahwa presiden mampu mengendalikan banyak hal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Feri juga menilai tak hanya Jokowi yang ingin memperpanjang masa jabatan melainkan juga orang-orang yang berada di sekitar Istana.
Feri mengatkan bahwa orang-orang tersebut bisa memengaruhi Jokowi agar tetap ingin melanjutkan kepemimpinannya menjadi tiga periode dengan menyertakan berbagai alasan logis.
“Kalau jadi tiga periode dipastikan akan ada banyak hal yang dilakukan oleh kelompok presiden saat ini. Mungkin setelah tiga periode akan ada bicara empat periode karena kekuasaan itu selalu menggoda. Dan kemudian tidak akan luput dari presiden Jokowi dan orang-orang di lingkarannya untuk tergoda,” ucapnya.
Feri juga berpendapat, dengan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya akan membuat regenerasi politik menunggu dengan jarak yang panjang.
Padahal Undang-Undang Dasar 1945 menyebut bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama di dalam pemerintahan.
“Jangan sampai presidennya itu-itu terus dan konstitusinya berbeda dari prinsip yang dikehendaki undang-undang dasar” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
