Terkini, Makassar – Bertepatan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menerima 16 penghargaan bidang K3 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (18/2).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen perseroan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten di seluruh unit operasionalnya.
Selain mendapatkan penghargaan untuk tingkat Unit Induk, beberapa unit yang ada di bawah wilayah pelayanan PLN UID Sulselrabar, seperti PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba, UP3 Makassar Selatan, UP3 Makassar Utara, UP3 Pinrang, dan Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Makassar, juga berhasil mendapatkan penghargaan di bidang K3.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif PLN dalam menggaungkan K3 di lingkungan kerjanya.
“Peringatan Bulan K3 Nasional merupakan momentum penting untuk terus mendorong implementasi K3 di berbagai sektor industri.
- IKATSI Unhas dan BKS PII Teken MoU Kerjasama, Perkuat Sinergi Alumni dan Organisasi Profesi
- Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Program Super Brand Day di Makassar, Sediakan Paket Bundling
- Korban Kebakaran di Makassar Dapat Voucher Rp500 Ribu dari LAZ Hadji Kalla
- Wali Kota Munafri Lantik 369 Kepala Sekolah di Makassar, Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
- 5 Tips Menempatkan Pengharum Mobil agar Aromanya Lebih Merata
Kami sangat mengapresiasi langkah PLN dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif terkait K3, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan pekerja akan pentingnya K3 dalam bekerja,” ungkap Jayadi.
Pada kesempatan yang berbeda, PLH General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum, Ambo Tuwo, menegaskan komitmen PLN dalam menjunjung tinggi aspek K3 di setiap lini bisnisnya.
“Kami optimis dengan adanya penghargaan ini, kesadaran akan pentingnya K3 dapat semakin meningkat, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. PLN berkomitmen untuk terus menerapkan standar K3 yang tinggi demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar,” ujar Ambo Tuwo.
Ambo juga menambahkan, dalam mengimplementasikan budaya K3 dalam bekerja, ada lima langkah yang harus diperhatikan. Pertama, petugas harus memiliki sertifikasi yang menandakan bahwa petugas sudah kompeten; kedua, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau instruksi kerja; ketiga, seluruh peralatan kerja dalam kondisi standar dan berfungsi dengan baik; keempat, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD); dan kelima, saling mengingatkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
