Perpres Legalisasi Investasi Miras Resmi Dicabut, Denny Siregar Sindir Pihak yang Bersiap Demo Besar, Siapa?

Perpres Legalisasi Investasi Miras Resmi Dicabut, Denny Siregar Sindir Pihak yang Bersiap Demo Besar, Siapa?

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mendulang banyak kontra, Presiden Jokowi akhirnya secara resmi mencabut Perpres legalisasi investasi miras yang sempat diterapkan di empat wilayah Indonesia, yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua. 

Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut pada hari ini, Selasa, 2 Maret 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” papar Presiden Jokowi. 

Menurut beliau, keputusan itu ia ambil setelah menerima berbagai masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

Baca Juga

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” terang Presiden Jokowi.

Berita pencabutan legalisasi ini pun kontan menyedot perhatian publik, salah satunya pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam media sosial Twitter-nya, ia seolah memberi sindiran yang diduga ditujukan untuk pihak yang bersiap berdemo besar. Menurutnya, pasti ada pihak-pihak yang bersiap-siap melakukan demo besar. 

“Pasti ada yang bersiap-siap bikin demo besar (emoji tersenyum geli),” tulis Denny pada siang ini di akun Twitter miliknya. 

Diketahui sebelumnya, Ketua PA 212, Slamet Maarif, mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera mencabut Perpres tersebut karena dianggap sebagai sumber bencana dan kerusakan.

“Saya menolak legalitas Miras di NKRI. Miras sebagai sumber bencana dan kerusakan,” tegas Slamet Maarif pada hari Senin kemarin, 1 Maret 2021, dikutip dari idtoday. 

Slamet bahkan tak segan-segan mengancam akan melakukan demo besar-besaran apabila Presiden Jokowi enggan mencabut Perpres tersebut.

“Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan miras di wilayah NKRI serta DPR juga seirama dengan pemerintah, maka saya akan ajak umat Islam, khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI,” pungkas Slamet berapi-api. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.