Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang resmi mempolisikan Abu Janda atau Permadi Arya.
Lewat cuitannya di Twitter, Kamis 28 Januari 2021, Denny Siregar mengatakan bahwa Ketua DPP KNPI Haris Pertama harus memahami resiko laporannya terhadap Abu Janda tersebut.
Menurutnya, jika Abu Janda tidak terbukti melanggar ketentuan hukum maka Haris Pertama bisa dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
“Si harisknpi harus paham resiko laporkan seseorang. Kalau laporan dia ke DivHumas_Polri tidak terbukti secara hukum, maka permadiaktivis1 berhak melaporkan dia karena pencemaran nama baik,” cuit Denny Siregar menandai Twitter Haris Pertama dan Abu Janda.
Denny Siregar juga mengungkapkan, jika sampai Abu Janda melaporkan balik Haris lantaran telah mencemarkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar hukum maka ketua DPP KNPI itu bisa masuk penjara.
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Ashabul Kahfi Jabat Plt Ketua PAN Sulsel, Farah Puteri Nahlia Beri Ucapan Selamat
- Tim Wasev TNI AD Tinjau Langsung Dedikasi Satgas TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto
- Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat
- OJK Sulselbar Pacu Akselerasi Akses Keuangan Sektor Kakao di Sulawesi
Oleh karenanya, Denny Siregar meminta Haris Pertama agar tak main-main dengan melaporkan seseorang ke polisi.
“Kalo ini terjadi, si haris yang bisa masuk penjara. Jangan main dengan laporan,” ungkap Denny.
Sekadar diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mengutip Rmol.id, pelaporan DPP KNPI tersebut berkaitan dengan dugaan rasis yang dilakukan Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Terkait hal itu, Tim Hukum DPP KNPI telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk melaporkan pegiat media sosial tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
