Perselingkuhan ASN Makassar Naik, Wali Kota Bertindak

Perselingkuhan ASN Makassar Naik, Wali Kota Bertindak

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar – Perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar bukan sekadar isu moral, tetapi juga menjadi persoalan yang berdampak pada etos kerja dan citra pemerintahan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam perselingkuhan.

Pernyataan itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, di tengah meningkatnya angka perceraian di lingkungan ASN Pemkot Makassar.

“Tolong dijauhi, jangan sampai viral baru ditindak. Perselingkuhan ini bukan hal main-main. Sangat penting untuk dijaga karena bisa mengganggu banyak hal, termasuk kinerja pegawai,” kata Appi, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurutnya, skandal perselingkuhan tidak hanya menjadi urusan pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga

“Ini mengganggu segalanya dan sudah menyentuh hal yang sangat mendasar. Kita semua bisa terbawa-bawa,” tegasnya.

Perceraian ASN Meningkat

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar menunjukkan tren peningkatan perceraian di kalangan ASN.

Pada tahun 2024, tercatat 28 ASN mengajukan cerai, dengan 12 di antaranya berasal dari profesi guru. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 26 kasus perceraian, di mana 15 di antaranya adalah guru.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa perselingkuhan menjadi faktor dominan dalam kasus perceraian di kalangan ASN. Selain itu, masalah ekonomi juga turut berkontribusi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.