Terkini.id, Makassar – Rencana perubahan total Perusda Kota Makassar dinilai perlu kajian mendalam. Pasalnya, persoalannya rumit dan kompleks.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar William Laurin menilai langkah besar yang akan dilakukan pemerintah kota perlu kajian mendalam.
Ia meyakini dasar perubahan tersebut telah dibicarakan secara seksama. Namun demikian, William mengatakan hal itu harus melewati proses diskusi bersama DPRD Makassar.
“Perusahaan itu kan terbentuk dari Perda, kalau ada perubahan pasti di-Perdakan lagi, dan tidak mungkin juga akan jadi secepat itu,” kata William, Selasa, 25 Januari 2022.
Menurutnya, konsep yang ditawarkan pemerintah kota seperti perombakan parkir menjadi UPT sudah bukan wacana baru.
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Reses Kedua, Anggota DPRD Makassar William Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tallo
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
“Beberapa tempat seperti Bandung, Tangerang, ada beberapa kalau saya nda salah itu dikelola sama UPT Dishub,” katanya.
Demikian juga dengan upaya mendorong PDAM menjadi Perseroda.
“Makanya kita mau lihat dulu, kalau mau bicara keunggulan masing-masing tergantung pengelolaannya juga,” tandas dia.
Badan Hukum sejumlah BUMD, dilaporkan akan berubah, hal ini menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perdanya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi),” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Danny mencontohkan PD Rumah Potong Hewan, di mana regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan. Saat ini, kata dia, dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.
Sementara Perumda Parkir, Danny menyatakan tengah dipertimbangkan untuk digabung ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT). Sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.
“Parkir yang tadinya dia (BUMD) jadi UPT, BLUD-nya apa semua segera kita bikin,” terang Danny.
Sementara untuk Perumda Air minum (PDAM), Danny mengatakan akan dibuat menjadi perseroan daerah terbatas (Persroda) khusus. Menurutnya, pelayanan akan diutamakan tanpa mengesampingkan pendapatan.
“Jadi nanti kita akan (buat) Perseroda sendiri dengan BLUD,” ujarnya.
Sisanya untuk perusda lain masih dibicarakan, Danny mengakui persoalan ini cukup kompleks. Menurutnya, BUMD yang ideal semestinya memberikan kontribusi ke pemerintah.
“Itu tadi saya bilang yang penting itu dia punya tugas PAD jangan sampai untuk senang-senang ke dalam saja,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
