Persidangan Rizieq Shihab Ricuh, Munarman Naik Pitam dan Hardik Jaksa: Ini Giliran Saya! Saudara Diam!

Persidangan Rizieq Shihab Ricuh, Munarman Naik Pitam dan Hardik Jaksa: Ini Giliran Saya! Saudara Diam!

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seperti yang kita tahu, persidangan ketiga mantan pentolan Front Pembela Islam alias FPI digelar pada hari Selasa ini, 23 Maret 2021.

Hanya saja, kali ini sama seperti persidangan-persidangan sebelumnya yang kembali diwarnai “drama” dari pihak Rizieq Shihab. 

Diketahui anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, yakni Munarman, menghardik jaksa penuntut umum di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

Munarman meminta jaksa untuk diam lantaran ia sedang menyampaikan pendapat terkait permintaan Rizieq Shihab agar sidangnya dapat digelar secara offline atau tatap muka. 

Menurut Munarman, persidangan hari Selasa ini perlu diskors atau ditunda terlebih dulu karena Rizieq Shihab selaku terdakwa masih kukuh menolak sidang digelar secara online.

Nah, di saat Munarman menyampaikan pandapatnya tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru memohon kepada Majelis Hakim untuk berbicara.

Merasa tidak terima, Munarman pun langsung naik pitam dan menghardik jaksa dengan cukup kasar. 

“Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertiblah, ya. Dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib!” bentak Munarman, seperti dikutip terkini.id dari Kronologi. 

Melihat tensi yang kian meninggi, Ketua Majelis Hakim, yakni Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu.

Ketua Majelis Hakim tersebut meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.

“Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu salat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum,” ujar Suparman, mencoba meredam emosi peserta sidang. 

Ia kemudian memutuskan agar sidang diskors sementara. Ia juga berjanji akan memutuskan masalah mengenai teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.

“Mengenai teknis, bisa kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum. Kalau tanpa dasar hukum, namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Rizieq Shihab memang lagi-lagi meminta agar sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait kasus yang menjeratnya digelar secara langsung atau offline alias tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu ia katakan saat berada di ruang sidang khusus yang disiapkan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa ini, 23 Maret 2021.

“Terima kasih, Majelis Hakim. Sejak awal, prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim,” pinta Rizieq Shihab tegas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.