terkini id-Jakarta, Sebagai bagian langkah-langkah penyesuaian dan penataan organisasi,termasuk pengisian jabatan struktural (Administrator dan Pengawas)sesuai dengan SOTK baru.
Pelantikan adalah merupakan salah satu kebutuhan organisasi serta tindak lanjut atas kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Dalam kaitan hal tersebut , sore tadi telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Kementerian LHK yang berlangsung dengan khidmat.
Pelantikan Para Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) pada Satuan Kerja Pusat dan UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini dilaksanakan secara hybrid ( daring dan luring) bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Ruang Auditorium DR. Soedjarwo, Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (31/10/ 2022)

Hadir saat pelantikan diantaranya Pejabat Tinggi Madya Lingkup Kementerian LHK, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kementerian LHK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris Jenderal KLHK Dr.Bambang Hendroyono mengatakan bahwa Telah diundangkannya beberapa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang KLHK .

Peraturan Menteri dimaksud adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis KLHK.
Menteri LHK Siti Nurbaya kembali berpesan melalui sambutan yang dibacakan Sekjen LHK bahwa
Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, saya tekankan bahwa pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV)mempunyai “peran yang
sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi”.
Pejabat Administrator dan Pengawas merupakan jabatan diantaranya dalam menjembatani dan mengoperasionalkan
kebijakan dan program Organisasi.
Oleh karenanya harus mampu mencerna,mengolah, merealisasikan dan
mengawal implementasi kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya
kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Harus mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai Kementerian Lembaga, perguruan tinggi, dunia usaha dan para pemangku kepentingan
(multi-stakeholders),”tutur Bambang Hendroyono.
Harus mampu merespon
dan menyelesaikan berbagai persoalan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di lapangan sesuai tugas dan fungsi
yang diemban.
Seluruh komponen harus bergerak untuk senantiasa tidak hanya memenuhi kinerja
sebatas dokumen pelaporan,tetapi bagaimana bisa mendekatkan jarak antara “capaian numerik dengan
faktual” di lapangan.
“Saudara adalah orang-orang
pilihan,kiprah dan kinerja,”terangnya.
“Menjelang akhir Tahun Anggaran 2022, Saya kembali
mengingatkan bahwa sasaran utama pembangunan LHK tahun 2022 yaitu:
1) Untuk menjaga
kecenderungan positif sumbangan produk domestik bruto dari sub sektor kehutanan dan lingkungan
2) Menumbuhkan ekspor dan meningkatkan produksi
hasil hutan untuk mendukung surplus neraca perdagangan non migas ;3)Meningkatkan kapasitas
produksi kelompok tani hutan,sebagai upaya membantu mendorong ekonomi wilayah;
4) Mendorong ekonomi sirkular untuk pengelolaan
sampah dan limbah,paralel
dengan upaya mengurangi beban lingkungan,”pesan Menteri LHK Prof.Dr.Ir.Siti Nurbaya,MSc yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK ini.
Ditegaskannya lagi bahwa
bahwa kita harus terus meningkatkan kualitas pemanfaatan anggaran bagi
pemenuhan kinerja dan kebutuhan masyarakat.
Semata-mata mengingat bahwa APBN harus menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan
pembangunan.Untuk memanfaatkan momentum yang sudah kita raih pada sepanjang tahun ini, untuk terus tumbuh dan semakin tangguh.
Hasil kerja kita bersama nanti pada tahun 2022, harus kita upayakan agar dapat segera dilihat dan dirasakan
langsung oleh masyarakat, memperkuat eksistensi Kementerian dan meneguhkan peradaban bangsa Indonesia menuju Indonesia Maju.
Untuk mencapai hal tersebut kita dapat
menempuhnya melalui 4 (empat)hal,yaitu:
1) Mendorong dan mengelola pelibatan masyarakat,
utamanya generasi muda dalam pembangunan
lingkungan hidup dan kehutanan;
2) Meningkatkan
peran perhutanan sosial dalam arti luas,tidak hanya
dalam artikulasi ekonomi dan ekologi,namun juga
pada aspek penurunan konflik tenurial.
3) Meningkatkan upaya konservasi dan pemulihan
lingkungan dan ekonomi,utamanya
dalam
implementasi ekonomi karbon;
4) Penataan dan
penertiban sebagai langkah awal dalam pengendalian
Perizinan.
“Kita menyadari bahwa Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan,”tutur Bambang.
Pengelolaan keuangan negara sekaligus menjadi bagian pengejawantahan amanah masyarakat kepada Pemerintah, merefleksikan pola demokrasi,dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam upaya mempertegas “prosperity development”
Dalam hal ini, Komitmen kita semua disini sama.
“Setiap rupiah uang negara dalam APBN
harus digunakan secara bertanggung jawab,harus dikelola dengan transparan,dikelola sebaik-baiknya,
serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” pesannya.
“Selanjutnya, tata kelolanya harus baik, manajemennya harus baik,sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan
ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat,”jelas Bambang Hendroyono dihadapan para pejabat yang dilantik tadi.
Fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga saya kira sangat penting,
di tengah kondisi terkini yang penuh ketidakpastian.
Sekali lagi,diperlukan langkah yang cepat, langkah yang tepat, langkah yang efisien,dan tentu saja jangan dilupakan, akuntabilitas.
Hal ini penting sekali, Sebagaimana arahan Kepala Negara Bapak Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, bahwa dalam suasana krisis,banyak langkah “extraordinary”yang harus
dilakukan pemerintah, “extraordinary” yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan Bangsa dan Negara.
“Untuk itu,saya mengajak seluruh jajaran
untuk berani menjalankan program secara cepat,tapi juga tepat,dan yang paling penting juga harus akuntabel,”imbuh Sekjen LHK ini.
Ditambahkannya lagi bahwa
sekali lagi, Saya ingin esensi dari akuntabilitas pemerintah adalah pertanggungjawaban moral, pertanggungjawaban konstitusional terhadap rakyat.
Terakhir Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya melalui Sekertaris Jenderal KLHK ini berpesan bahwa dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras para ASN Kementerian LHK.
“Kepada pejabat yang dilantik,saya ucapkan selamat dan selamat bekerja,dan selalu memegang teguh sumpah/janji yang Saudara ucapkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas untuk memajukan Bangsa Indonesia,”pungkas Sekjen LHK .
Dikesempatan yang sama, Satker UPT LHK SulSel turut serta mengikuti Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup
Kementerian LHK .
Kegiatan yang terhubung secara daring ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA ) Sekertariat Jenderal KLHK yang juga selaku Korwil UPT Satker LHK Sulawesi Selatan.

Beberapa pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekertaris Jenderal KLHK Dr.Ir. Bambang Hendroyono, MM antara lain; Muhammad Arif Muhammadiyah (BDLHK Makassar); Muhamad Amin (Balai Gakum Sulawesi)
Musmitrah Idris (BPLHK Makassar); Mining Maranmu (Balai PPI Sulawesi); Wakit Hasyim (Balai PPI Sulawesi); Imam Febriansyah ( Balai Gakum Sulawesi); Lukas Tangalobo( BPSKL Sulawesi); Sugeng Triogo (BPHPXIII) ; Marten Rappang (BPSKL Sulawesi) Sukman Patiung ( BPKH VII ).
