Terkini.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa terduga teroris Condet yakni Husen Al Hasny (HH) bukan lagi bagian dari FPI.
Hal itu ia sampaikan dalam rangka meminta agar publik tak mengaitkan FPI dengan aksi teror yang terjadi belakangan ini.
Aziz mengatakan bahwa HH telah dipecat dari FPI sejak 2017 silam.
“HH sudah dipecat FPI sejak 2017,” kata Aziz seperti yang dinukil dari Tempo, Senin, 5 April 2021.
Aziz menilai bahwa HH adalah orang yang dimainkan oleh operasi intelejen.
- Singgung Isu FPI Teroris, YLBHI: Habib Rizieq Semacam Musuh Negara
- Munarman Ngamuk Usai Terciduk Hadiri Baiat ISIS Makassar: Apakah Itu Kejahatan?
- Tuding Komunis Adu Domba Islam dengan Teror, Novel: Ini Buka Cara FPI
- Soal Pengakuan Teroris, Tim TP3 Laskar FPI: Itu Skenario Hancurkan HRS
- Sebut Tak Mungkin FPI Terkait dengan Aksi Teror, Pihak HRS: Kan Sudah Bubar
Yang di mana, kata Aziz, intelejen tersebut bertujuan untuk menodai nama FPI.
“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI,” kata Aziz.
Oleh karena itu, Aziz sekali lagi menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab FPI.
Apalagi mengingat, organisasi masyarakat ini telah dilarang beroperasi oleh pemerintah.
Sebagai informasi, Husen Al Hasni merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap selain ZA, AJ dan BS.
Mereka diamankan oleh aparat di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi.
Polda Metro Jaya juga sempat mengumumkan adanya barang bukti polisi berupa atribut FPI milik terduga teroris itu. Barang bukti itu antara lain baju dan kartu anggota.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
