Pilkada Soppeng Memanas: Konvoi Liar dan Provokasi Calon Bupati Picu Ketegangan

Pilkada Soppeng Memanas: Konvoi Liar dan Provokasi Calon Bupati Picu Ketegangan

FH
R
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Seruan itu dibalas dengan teriakan oleh simpatisan yang berada di depannya. Diduga, lokasi disampaikannya pernyataan itu berada di Calio, Lilirilau, usai kampanye dialogis yang digelar tim Siap Ada.

Sumber menyebutkan bahwa Andi Mapparemma menolak untuk mengalihkan massa konvoi untuk mengambil jalan lain untuk pulang oleh karena massa pendukung SUKSES telah memenuhi poros Pajalesang. Sebelumnya, saat menuju lokasi kampanye, rombongan Siap Ada Konvoi jalan raya yang dilarang saat akan menuju ke Calio.

Namun untuk menghindari konflik terbuka, pihak keamanan kemudian memaksa tim Siap Ada mengalihkan rute perjalanannya hingga melewati Kecamatan Liliriaja.

Tindakan provokatif seperti itu sebenarnya sangat dilarang dalam regulasi Pilkada. Dalam PKPU 13 tahun 2024, Pasal 17, tentang Kampanye, disebutkan

“Semua pihak tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau Pasangan Calon lain, tidak bersifat provokatif, dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta Pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat,”

Baca Juga

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Soppeng, melakukan pendalaman terkait kegiatan konvoi tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Andi Mapparemma dan Andi Adawiyaa.

” Kami sudah memberikan surat penyampaian kepada calon terkait larangan konvoi tapi tetap juga melaksanakan konvoi” ungkap Abdul Jalil anggota Bawaslu Soppeng

Dirinya juga meminta Panwascam Kec. Lilirilau Agar memasukkan ke From A untuk di lakukan pendalam terkait konvoi tersebut.

” Kami sudah perintahkan panwascam agar di masukkan keform untuk di kaji lebih dalam”

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.