Terkini.id, Makassar – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekad kembali berjualan tidak pada tempatnya yang menggunakan trotoar bagi pejalan kaki mendapat teguran dari Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Penghibur dan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu, 24 Maret 2019.
Peneguran secara persuasif ke PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware yang didampingi oleh Lurah Losari dan BKO Satpol PP kecamatan.
Pada kesempatan itu Camat Pattiware menemui langsung pedagang dan berdialog agar pada setiap pelaksanaan Car Free Day (CFD) para pedagang tidak lagi menggunakan trotoar yang hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Dirinya menyebut berjualan pada CFD tidak ada pelarangan hanya saja penggunaan trotoar jalan tidak dibenarkan oleh aturan karena fungsi dari trotoar memang bagi pejalan kaki.
“Seperti biasa kami menemui pedagang yang masih saja membandel berjualan menggunakan trotoar atau tidak pada tempat yang semestinya, sehingga kami lakukan sentuh hati,” ujar Andi Pattiware.
Akhirnya arahan dari Camat yang akrab disapa Ware ini disambut baik oleh para pedagang dengan bergegas memindahkan barang-barangnya setelah berdialog.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
