Terkini.id, Makassar – Guna memudahkan pelanggan Tegangan Tinggi (TT) (daya mulai dari 30 MVA ke atas) dalam pembayaran rekening listrik, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PLN menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bank Sulselbar, di Kantor Pusat Bank Sulselbar, Rabu 16 Maret 2022.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Plt Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi dan General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid.
Plt Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada PLN atas kerjasama dalam penyediaaan jasa pembiayaan pembayaran rekening listrik bagi pelanggan.
“Terima kasih kepada PLN atas kerjasama yang dibangun oleh kedua institusi dari BUMD dan BUMN ini. Tentunya dengan adanya kesepakatan ini bisa melahirkan potensi bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.

Yulis Suandi berharap kedepannya PLN dan Bank Sulselbar dapat bersinergi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Gelar Ramadhan Electric Food Fest 2022, Belasan Tenant Gunakan Kompor Induksi PLN
- PLN Siap Pasok Listrik 1.026 MVA untuk 5 Perusahaan Smelter di Sulawesi dengan Harga Kompetitif
- Jaga Pasokan Listrik Sepanjang Ramadan Hingga Idul Fitri, PLN Siagakan Puluhan Ribu Personel
- Akselerasi Ekosistem EV, PLN UIW Sulselrabar Sediakan Tempat Penukaran Baterai Kendaraan Listrik, Ini Titiknya
- Intip Cara PLN UIW Sulselrabar Untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sementara itu, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, dapat memudahkan pelanggan Tegangan Tinggi dalam pembayaran rekening listrik, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“PLN saat ini telah bertransformasi dengan empat pilar, salah satunya Customer Focus yang mana PLN secara berkesinambungan memberikan pelayanan terbaik sama halnya dengan Visi dan Misi Bank Sulselbar,”ujarnya.
“Dengan adanya kerjasama ini tentunya dapat memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik,” sambung Awaluddin Hafid.