Polisi Dalami Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi: Hari Ini, Ada 38 Orang Saksi

Polisi Dalami Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi: Hari Ini, Ada 38 Orang Saksi

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi soal Ibu Kota Negara memasuki ranah hukum, Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 38 orang berstatus sanksi.

Diketahui, dari 38 orang tersebut, sebanyak delapan orang merupakan saksi ahli untuk mendalami kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tentang IKN Baru di Kalimantan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bareskrim Polri terus mendalami dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

“Total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Jadi total ada 38 orang saksi,” Ujar Ramadhan. Dilansir dari Galamedia. 28 Januari 2022.

Ramadhan memaparkan, saksi yang diperiksa meliputi saksi ahli informasi elektronik (ITE), sosiolog dan saksi dari ranah ahli pidana serta bahasa.

Baca Juga

“Saksi-saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), kemudian saksi sosiologi, saksi ahli pidana dan yang terakhir saksi ahli bahasa,” lanjutnya.

Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga telah menyerahkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi.

Menurut Ramadhan, surat tersebut diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

“Surat panggilan (diterima), yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa hari Jumat pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang berkaitan dengan pemindahan IKN baru ke Kalimantan.

Ucapan Edy Wulyadi tersebut disinyalir menyinggung masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkait ucapannya ini, Edy Mulyadi kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.