Terkini.id, Makassar – Polrestabes Makassar menggagalkan ribuan paket kosmetik ilegal beredar ke masyarakat. Kosmetik ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar
Kompol Edhy Supriadi, mengungkapkan, ada empat pelaku diamankan di beberapa lokasi oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Empat tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, pada Minggu 10 Januari 2021.
Keempatnya yakni Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar,” ucap Kompol Edhy Supriadi, Senin, 11 Januari 2021.
- Kelolaan Emas BSI Regional Makassar Tembus 163 Kilogram, Berat Transformasi Digital Bulion Bank
- Beasiswa Kalla 2026 Resmi Dibuka, Dukung Generasi Muda Indonesia dan Berdaya
- Dian Ayu Pratiwi Satria, Hadir di Tengah Warga Kalimporo, Reses Jadi Jembatan Aspirasi Nyata
- Lion Group Hadirkan Promo Cashback hingga Umrah lewat Event BookCabin Travel Fair
- Lewat Inovasi Digital, BNI Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
Terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Hadija sementara menjual kosmetik mewah.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP di rumah Rita.
Pengembangan tidak berhenti di situ, owner kosmetik illegal tersebut berhasil diamankan yakni Ulfa dan Supardi.
“Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
