Polisi Mengamankan 4 Anak Dibawah Umur Saat Demo Terkait Kasus Habib Rizieq Shihab

Polisi Mengamankan 4 Anak Dibawah Umur Saat Demo Terkait Kasus Habib Rizieq Shihab

Muh Rezky Z
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aksi demo pasca putusan pengadilan tinggi negeri (PTN) Jakarta terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) kian memanas.

Aksi demo pun tak terhindarkan disejumlah titik. Salah satu titik lokasi yang gencar melakukan aksi di ibu kota Jakarta.

Kombes Hengki Haryadi selaku Kapolres Metro Jakarta, mengatakan pihaknya telah mengamankan 36 orang pendukung HRS.

“Total 36 orang kita amankan. Dimana 5 orang diantaranya diamankan karena diduga melakukan melakukan penganiayaan dan membawa senjata tajam”, ujarnya dikutip dari detik.com pada Selasa 31 Agustus 2021.

Sambungnya, Hengki mengatakan dari total massa aksi yang diamankan, ada 4 anak dibawah umur dan sudah menghubungi orang tuanya untuk dijemput.

Demo yang berkahir anarkis ini, berawal saat pukul 12.00 WIB, massa hendak unjuk rasa di depan PTN Jakarta.

Dikabarkan massa kecewa lantaran PTN Jakarta menolak banding terkait kasus Swab di RS Ummi di Bogor yang menjerat nama HRS.

Menurut Hengki, massa berasal dari Pulogadung, Jakarta Timur. Seketika pun polisi mencoba menghadang massa dengan dalih pengamanan dan protokol kesehatan.

“Kami murni melakukan pengamanan protokol kesehatan. Tetapi massa melawan dengan melempari batu. Akhirnya kami memutuskan menembak gas air mata untuk membubarkan massa”, ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.