Terkini.id, Jakarta – Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus kepemilikan Narkoba jenis pil ekstasi. Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sisih, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.
Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya. Salah satunya yakni seorang wanita yang merupakan pasangannya.
Pasangan Lucinta Luna tersebut diduga adalah Abash.
“Satu di antara tiga orang ini seorang wanita yang menjadi pasangannya,” kata Audie kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dari tangan Lucinta Luna.
- Lepas Wig, Begini Tampang Lucinta Luna Saksikan Pemusnahan Sabu
- Keputusan PN Jaksel: Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan dengan Nama Ayluna Putri
- Pemasoknya Ikut Diperiksa, Lucinta Luna Ketahuan Sudah 5 Kali Pesan Narkoba
- Khawatir Dilecehkan Tahanan Pria, Polisi Tempatkan Lucinta Luna di Sel Khusus
- Tangkap Lucinta Luna, Polisi Malah Bingung Masukkan di Sel Perempuan atau Pria
Selain ditangkap bersama pasangannya, dua orang lainnya yang ikut terjaring penangkapan adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.
“Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL,” ujarnya.
Saat penangkapan, Lucinta Luna dan ketiga orang tersebut sempat membuang barang bukti Narkoba tersebut ke tempat sampah.
“Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka,” ungkap Audie.
Selain mengamankan tiga butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol.
“Ada lagi lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol,” ujar Audie.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
