Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto

Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Personel Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap sejumlah aktivis di Cafe Resto 88, Jalan Ishak Iskandar, Kabupaten Jeneponto, Jumat, 6 Desember 2019.

Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap aktivis itu ditangkap dari hasil pemeriksaan beberapa saksi.

“Kita telah tahan dua orang terduga pelaku yakni HM dan AKL,” Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman.

Kedua terduga pelaku penyerangan aktivis itu ditangkap atas hasil pemeriksaan 5 orang saksi.

“Kita melakukan penangkapan karena keterangan 5 orang saksi mengarah kepada ke 2 orang itu,” jelas AKP Boby Rachman.

Baca Juga

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Jeneponto diserang orang tak dikenal (OTK).

Aktivis dan mahasiswa itu diserang di Cafe Resto 88 pada Jumat, 29 November 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

Akibat penyerangan tersebut, dua orang aktivis atas nama Yudistira dan Dedi terpaksa dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.

“Kami diserang OTK saat sedang istirahat di Cafe 88 usai kami menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Jeneponto,” kata Yudistira kepada terkini.id.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.