Terkini.id, Jeneponto – Polres Jeneponto menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu, 10 Februari 2021 di Mapolres Jeneponto.
Konferensi pers yang menghadirkan dua terduga pelaku itu dipimpin oleh Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Dalam konferensi pers tersebut, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan, pada 6 Februari 2021 Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga penyalahgunan narkotika jenis sabu.
“Dua orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu, lelaki Abd K alias M (40) dan MF (26) Masing masing beralamat di Kecamatan Tarowang,” kata AKP Syahrul.
Lebih lanjut AKP Syahrul mengungkapkan, kronologi kejadian penangkapan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba seberat 0,21 gram.
- Libur Sekolah, Asmo Sulsel Ingatkan Orang Tua Utamakan Keselamatan Saat Membonceng Anak
- Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Madani Parmusi
- Pemkot Makassar dan PMM Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Ojol
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus 3 Warga Ka'nea Terkait Kasus Pengeroyokan
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap, Diantaranya Oknum Kades
“Penangkapan kedua orang terduga pelaku ini berawal dari adanya seorang sopir angkutan umum yang mencurigai barang titipan yang bertuliskan KMJ Gowa, sehingga sopir angkutan umum itu langsung singgah di SPKT Polres Jeneponto,” ungkap AKP Syahrul.
“Sekitar pukul 21.00 Wita, seorang sopir angkutan umum Bulukumba-Makassar mencurigai sebuah paket yang dititip kepadanya yang dikemas dengan pembungkus kado, aehingga sopir angkutan umum tersebut singgah di Polres Jeneponto dan menyerahkan ke penjagaan SPKT,” jelas Syahrul.
Barang yang diswrahkan ke SPKT ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Jeneponto dengan membuka barang tersebut.
“Saat barang tersebut dibuka oleh anggota Sat Narkoba ditemukan 2 pembungkus rokok yang masing-masing berisi 4 sachet klip kecil kosong dan 1 (satu) sachet klip kecil berisi kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu, dan pada saat sopir tersebut di Introgasi, di peroleh keterangan dan petunjuk bahwa paket yang sebelumnya tidak di ketahui isinya tersebut di bawa dari kampung Balangloe, Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowangn Jeneponto yang dititi oleh pelaku MF alias D, yang akan diantar ke Abd K alias M di Kabupaten Gowa,” pungkasnya.
Dua orang terduga pelaku ditangkap setelah Sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan pengembangan pada 7 Februari 2021.
“Pada 7 Februari 2021 Tim Black Horse Sat Narkoba melakukan pengembangan dengan menyamar menjadi sopir angkutan umum, sehingga sekitar pukul 00.15 Wita tim berhasil mengamankan pelaku Abd K alias M di Jalan Poros Pallangga Gowa dan mengamankan barang bukti paket berisi diduga sachet narkotika jenis sabu dan 1 buah handphone android merek Xiaomi warna hitam yang disita dari tangan pelaku,” terangnya.
Dari hasil interogasi terhadap Abd K, Tim Black Horse melakukan pengembangan dengan dasasar pengirim barang.
“Sesuai pengakuan Abd K, yang mengirim barang tersebut adalah MF alias D, tim melakukan pengembangan dan sekitar pukul 05.00 Wita MF berhasil ditangkap dirumahnya dan ditemukan barang bukti, 1 set alat isap atau bong, 1 (satu) batang pipet kaca/pireks, 1 buah sumbuh, 1 korek gas, 1 handphone merek Realme warna hijau, barang bukti itunditemukan di dalam rumah milik pelaku,” kata Syahrul.
Dari hasil interogasi, menurut AKP Syahrul, pelaku tersebut mengaku menguasai barang bukti rangkaian alat isap tersebut adalah di gunakan untuk menkonsumsi narkotika jenis Sabu.
“Pelaku juga mengakui bahwa 1 buah paket yang di kemas dengan pembungkus kado dengan isi paket terdapat 2 pembungkus rokok yang masing-masing berisi 4 sachet klip kecil kosong dan 1 sachet klip kecil berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu adalah miliknya,” tutup AKP Syahrul.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
