Polrestabes Makassar Tetapkan Oknum Agen Sabda Travel Tersangka Penipuan Haji dan Umrah

Polrestabes Makassar Tetapkan Oknum Agen Sabda Travel Tersangka Penipuan Haji dan Umrah

FD
Fachri Djaman

Penulis

“Dia janji berangkatkan jemaahku haji plus 2 orang di 2022. Dia juga janji berangkatkan umrah 11 jemaahku di 2019. Semua sudah membayar lunas, tapi tidak diberangkatkan juga sampai sekarang. Jadi kami laporkan dia ke polisi,” kata Farida kepada wartawan.

Atas perbuatan tersangka, Farida dan para jemaah mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta lebih.

Sementara itu, pihak Sabda Travel dalam hal ini Direktur PT Sabda Mandiri Swasta, Januar Setyadi tidak mengelak adanya kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Tempo.co, Januar mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan oknum agen Sabda Travel tersebut ke pihak Polrestabes Makassar.

“Sehubungan dengan hal ini karena sudah ditangani oleh pihak Polrestabes Makassar, kami sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Insya Allah nanti sama-sama kita tunggu hasil dari Polres perkembangannya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.