Terkini.id, Jakarta – Polwan Briptu SD (25) melaporkan sang suami, DKM, ke Polda Sumatera Selatan karena selingkuh.
Dirinya menjelaskan DKM yang merupakan ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh dengan staf perempuan berinisial W sampai memiliki anak.
SD menilai, perselingkuhan DKM dengan W sudah terjadi sejak 2015 silam. Selain itu, W sendiri diketahui telah menikah dan sudah mempunyai anak pula
Sementara itu, DKM melamar SD serta menikahinya pada November 2021. Dirinya menyebut ketika itu DKM mengaku lajang. Oleh sebab itu, dia menerima lamaran DKM.
“Suami saya selingkuh sama staf-nya ini sudah sejak 2015. Pada 2017 anaknya lahir, tapi seolah itu anak W sama suami sendiri. Padahal itu hasil perselingkuhan sama suami saya sebelum kami menikah,” jelas SD dikutip detikcom, Selasa 10 Mei 2022.
SD mengatakan, kisah perselingkuhan suaminya dengan W mencuat ketika dirinya hamil. Ia mengaku selalu bermimpi suaminya jalan bersama wanita lain sambil berpegangan tangan.
Selain itu, SD pun curiga sebab suaminya kerap nampak senyum-senyum sendiri ketika menatap ponsel di malam hari. SD pun melihat DKM chatting bersama wanita lain.
Akhirnya, dirinya memergoki DKM yang sudah selingkuh. DKM pun lalu membenarkan melalui surat pengakuan dengan materai pada April lalu.
SD berupaya menemui W, akan tetapi diusir. Dirinya pun berupaya menemui DKM, namun laki-laki tersebut kabur.
“Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan,” ucap dia.
SD sudah melaksanakan tes DNA DKM dengan anak W. Hasilnya, hasil tes DNA membukyikan 99 persen salah satu anak W yang berusia empat tahun adalah anak dari DKM.
Lantas, SD melaporkan suaminya atas dugaan penipuan serta zina. Laporan itu siterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel pada 25 April 2022 dan kini tengah ditangani.