Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar membagikan sebuah foto seorang pemotor pria yang ciri-cirinya mirip dengan pendiri Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar bin Smith yang saat ini masih mendekam dipenjara atas kasus penganiayaan.
Lewat cuitannya di Twitter, Jumat 25 Desember 2020, Denny Siregar mengunggah foto pemotor mirip Habib Bahar tersebut dari tampak belakang.
Ia pun mengatakan bahwa dirinya seperti mengenal pemotor itu. Alhasil, Denny lantas penasaran apakah pemotor itu Habib Bahar atau bukan.
Jika benar itu Habib Bahar, kata Denny, ia pun mempertanyakan apakah benar yang bersangkutan sudah bebas dari penjara.
“Kayak kenal. Apa doi udah bebas ya,” cuit Denny Siregar.
- Hadirkan Beragam Keseruan Hingga Keisya Levronka, Festival Tring! by Pegadaian di Makassar Resmi Dibuka
- Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah, Tanpa Bebani APBD
- Cetak Sejarah Baru, Dua Lulusan Astra Honda Racing School Melaju Ke Gelaran MotoGP 2026
- Kembali Cetak Prestasi, Poltekpar Makassar Pertahankan Anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
- Kalla Beton Pasok Produk U-Ditch ke IKN untuk Perkuat Infrastruktur Drainase
Dalam foto yang dibagikan Denny Siregar tersebut, terlihat pemotor itu difoto dari belakang sambil mengendarai sebuah sepeda motor.
Pemotor itu pun tampak berambut panjang berwarna kekuningan dan mengenakan baju gamis biru serta kopiah putih.
Jika dilihat dari belakang, pria pemotor itu memang tampak mirip dengan ciri-ciri khas dari Habib Bahar bin Smith.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith harus berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus dugaan penganiayaan.
Pihak Kepolisian pun telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Adapun kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jawa Barat.
Saat ini, Habib Bahar masih mendekam di Lapas Gunung Sindur terkait kasus penganiayaan itu.
Sebelumnya ia sempat dinyatakan bebas lewat program asimilasi. Namun, asimilasinya itu kemudian dicabut karena dianggap melanggar aturan asimilasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
