Terkini.id, Jakarta- Pegiat media sosial Denny Siregar melontarkan komentar terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Dikabarkan beberapa media massa mengenai gaji dan fasilitas mewah para petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap.
Gaji para petinggi ACT disebut dapat mencapai 250 juta sebulan dan fasilitas mobil mewah.
Baru-baru ini, publik kembali digegerkan dengan temuan transfer liar donasi ACT oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
Bahkan, saat ini PPATK telah menyetorkan laporan transfer liar donasi ACT kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).
- Program Hafalan Juz 30 Pemprov Sulsel Dapat Kritik Denny Siregar: Diketawain Sama China
- Denny Siregar Prediksi Prabowo Subianto Akan Gandeng Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres
- Polisi Tak Temukan Proyektil Penembakan Bahar Smith, Denny Siregar: Drama Zonk
- Prediksi Denny Siregar: Pilpres 2024 Hanya Ganjar Vs Prabowo, Anies Makin Lemah
- Denny Siregar: Mau Ibadah Natal Aja Susah, Nabi Pasti Nangis!
Mengetahui lanjutan kasus dugaan penyelewengan ACT, Denny lantas berkomentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin 4 Juli 2022.
Denny Siregar melontarkan komentar kepada pihak lembaga filantropi ACT dengan umpatan.
“Mampus!” tulis Denny Siregar, @Dennysiregar7.
Menurut Denny Siregar, jika kasus dugaan penyelewengan dana donasi tersebut sudah berada di tangan Densus 88, pihak ACT akan “habis”.
“Kalo sudah di tangan Densus 88 bisa habis mereka,” ujar Denny.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengonfirmasi kebenaran temuan dugaan penyelewengan dana donasi ACT.
Bahkan, dikonfirmasi juga bahwa PPATK telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana donasi kepada BNPT dan Densus 88.
Menurut Ivan, PPATK telah menemukan adanya penyalahgunaan dana donasi untuk kepentingan pribadi serta dugaan aktivitas terlarang.
Ivan menyebut bahwa PPATK telah mendalami hal ini sejak dulu, sebagaimana dilansir dari kilat.com.
Namun, Ivan tidak memberikan konfirmasi lebih rinci terkait kapan serta bukti pendalaman yang telah dilakukan PPATK.
“Kami sudah proses jauh sebelum ini,” kata Ivan.
Sementara itu, Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang viral ini.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” pungkas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.