Terkini.id, Makassar – Wali kota Makassar Moh Moh. Ramdhan Danny Pomanto menerima Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga bersama rombongan di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, di jalan Amirullah, Senin 26 Juli 2021.
Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV yang diterapkan di Kota Makassar khususnya dalam penerapannya di sektor perhotelan.
Di hadapan sejumlah pengusaha Hotel yang tergabung dalam PHRI, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menegaskan, bahwa penerapan PPKM ini, semuanya harus berpikir positif untuk melaksanakan sesuai aturan dan disiplin dengan prokes.
“Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM Level 4, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” ucap Danny.
Menurut Danny, masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah Pusat PPKM akhirnya diperlonggar.
“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus 2021,” jelas Danny.
Untuk itu, Wali Kota Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid-19 dapat diredam.
“Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
