Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menegaskan Tim Gugus Covid-19 Makassar masih tetap akan berjalan seperti biasanya.
Menurut Rudy, kebijakan Presiden membubarkan tim gugus Covid adalah bersifat general namun dalam penerapannya tergantung dari masing-masing daerah
“Itu kebijakan general yah, jadi kebijakan Presiden adalah kebijakan umum, tentu aplikasinya diliat dari kondisi daerah masing-masing,” kata Rudy di DPRD Kota Makassar, Selasa, 21 Juli 2020.
Rudy beralasan bahwa Kota Makassar merupakan daerah episentrum, sehingga peran dan tugas Tim Gugus Covid-19 masih sangat diperlukan untuk membawa ke kondisi new normal.
“Kalau daerah episentrum dan masih zona merah seperti ini, kita masih memerlukan tim gugus tugas untuk membawa Makassar masuk ke new normal,” jelasnya
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan LPG 3 Kg Tersedia di Pangkalan Resmi
- Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Makassar Munafri Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
- Bupati Jeneponto Resmikan Layanan Cathlab di RSUD Lanto Daeng Pasewang
- Kalla Toyota Gelar Toyota Serbu di TSM Makassar, Ini Deretan Promo untuk Konsumen
- Hingga September 2026, PSU 221 Perumahan di Makassar Capai Rp6,93 Triliun
Kebijakan Rudy untuk tidak membubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Makassar untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan pandemi yang terjadi saat ini.
“Kalau di Makassar saya kira kita masih memerlukan tim gugus untuk memudahkan kita melakukan koordinasi di dalam upaya pengendalian covid-19,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
