Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menegaskan Tim Gugus Covid-19 Makassar masih tetap akan berjalan seperti biasanya.
Menurut Rudy, kebijakan Presiden membubarkan tim gugus Covid adalah bersifat general namun dalam penerapannya tergantung dari masing-masing daerah
“Itu kebijakan general yah, jadi kebijakan Presiden adalah kebijakan umum, tentu aplikasinya diliat dari kondisi daerah masing-masing,” kata Rudy di DPRD Kota Makassar, Selasa, 21 Juli 2020.
Rudy beralasan bahwa Kota Makassar merupakan daerah episentrum, sehingga peran dan tugas Tim Gugus Covid-19 masih sangat diperlukan untuk membawa ke kondisi new normal.
“Kalau daerah episentrum dan masih zona merah seperti ini, kita masih memerlukan tim gugus tugas untuk membawa Makassar masuk ke new normal,” jelasnya
- Misteri Kasus MBG di Jeneponto Belum Terjawab, Hasil Uji Lab Tertutup, FRK Desak Dinkes Transparan
- Amran Sulaiman, Menteri yang Mematahkan Mitos
- Wali Kota Makassar Tegaskan Seleksi Imam Kelurahan Harus Transparan dan Berbasis Kompetensi
- Dorong UMKM untuk Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
- SETARA Institute: Makassar Jadi Salah Satu Kota Paling Toleran di Indonesia
Kebijakan Rudy untuk tidak membubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Makassar untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan pandemi yang terjadi saat ini.
“Kalau di Makassar saya kira kita masih memerlukan tim gugus untuk memudahkan kita melakukan koordinasi di dalam upaya pengendalian covid-19,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
