Tegas! Presiden Jokowi Mantap Lakukan Ini, Jeritan Rakyat Akhirnya Didengar, Hore!

Tegas! Presiden Jokowi Mantap Lakukan Ini, Jeritan Rakyat Akhirnya Didengar, Hore!

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi secara tegas akhirnya mengambil sebuah langkah dan mendengarkan jeritan rakyat terkait minyak goreng.

Seperti diketahui, belum lama ini publik digegerkan dengan Kejaksaan Agung RI yang menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Hal itu pun seolah menjawab pertanyaan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng dan harganya yang melonjak tinggi beberapa waktu belakangan.

Mengenai hal itu, kini Presiden Jokowi secara resmi telah melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yang mana mulai berlak mulai Kamis mendatang, 28 April 2022.

Adapun meputusan itu diambil Presiden Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya, di mana dibahaa soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” papar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari Suara, jaringan terkini.id, pada Jumat, 22 April 2022.

Presiden Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Kepala Negara kita itu menyampaikan jikalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.”

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.