Terkini, Makassar – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan di Sulawesi Selatan melalui kegiatan Rembuk Petambak dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan yang digelar di Kabupaten Maros, Barru, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada 22–23 Juli 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan pupuk bersubsidi di sektor perikanan sekaligus memberikan edukasi kepada petambak mengenai mekanisme penyaluran dan tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.
Direktur Manajemen Aset PT Pupuk Indonesia (Persero), Tri Wahyudi Saleh, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman petambak sekaligus mempercepat penebusan pupuk agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan hasil budidaya.
“Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas budidaya ikan. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, penyuluh, PUD, PPTS, hingga kelompok pembudidaya ikan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai prinsip,” ujar Tri Wahyudi.
Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan karena pemerintah mulai menetapkan alokasi pupuk bersubsidi khusus bagi pembudidaya ikan.
- Wali Kota Makassar Terbitkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2026, Wajibkan Pemilahan Sampah Dimulai dari Sumber
- Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Targetkan Daerah Bebas Pasung dan ODGJ Terlantar
- Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 di Palopo Tutup Roadshow Cafe Asmo Sulsel
- Semarak Anniversary Sawerigading Scooter Club, Honda Hadir Dekatkan Produk dengan Komunitas Palopo
- Dealer Honda Gowata Sakti Motor dan ADV Chapter Gowa Salurkan Al-Qur'an untuk Santri di Kanreapia
Keberhasilan program tersebut, kata dia, sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak agar penyaluran pupuk berjalan tepat sasaran.
Pupuk Indonesia juga berkomitmen memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan mudah diakses oleh petambak yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Pupuk bersubsidi sektor perikanan diperuntukkan bagi pembudidaya yang tergabung dalam kelompok dan telah terdaftar dalam sistem elektronik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Program ini dapat dimanfaatkan oleh pembudidaya ikan bandeng, udang vaname, udang windu, nila, gurame, ikan mas, lele, dan patin.
Dalam kegiatan tersebut, Pupuk Indonesia bersama pemerintah daerah, Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), penyuluh perikanan, serta kelompok petambak memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, persyaratan penerima, hingga tata cara transaksi melalui aplikasi i-Pubers di kios resmi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
