Presiden Jokowi Kembali Dilaporkan, Ruhut Sitompul: Kalau Bukan Barisan Sakit Hati, ya Kadrun

Presiden Jokowi Kembali Dilaporkan, Ruhut Sitompul: Kalau Bukan Barisan Sakit Hati, ya Kadrun

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali dilaporkan terkait kasus kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan kerjanya di NTT pada hari Selasa, 23 Februari 2021 lalu.

Laporan tersebut menjadi laporan yang kedua setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo juga dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan alias KMAK pada hari Kamis, 25 Februari 2021 lalu.

Belum lama ini, aksi yang sama kembali dilakukan. Hanya saja, pelaporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terbaru bukanlah dari KMAK, melainkan Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Diketahui bahwa GPI melaporkan Presiden Jokowi dengan mendatangi Bareskrim Polri pada hari Jumat, 26 Februari 2021 lalu.

Namun, sama dengan nasib laporan sebelumnya, laporan dari Gerakan Pemuda Islam alias GPI itu pun ditolak.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, salah seorang politikus PDI Perjuangan, yakni Ruhut Sitompul, turut angkat bicara.

Menurutnya, pihak-pihak yang gencar melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim adalah mereka yang berasal dari barisan sakit hati.

“Yang berupaya memidanakan Bapak Presiden, kan kita semua tahu … dia lagi, dia lagi. Mereka lagi, mereka lagi. Kalau bukan barisan sakit hati, ya ada kaitan yang suka orang bilang kadrun,” ujar Ruhut blak-blakan pada hari Minggu, 28 Februari 2021 kemarin seperti yang dilansir dari JPNN.com.

“Jadi, kalau aku bilang langkah yang diambil kepolisian itu sudah benar. Bukan mereka menolak, mereka melihat memang tidak ada dasar hukumnya,” terangnya.

Ruhut juga menyampaikan bahwa konteks kunjungan Jokowi ke NTT merupakan sebuah kunjungan kerja yang termasuk ke dalam agenda kenegaraan.

“Apalagi beda, ini tugas kenegaraan. Dinas beliau di sana dan massa itu spontanitas mereka datang,” ungkapnya.

“Apalagi kita jangan lupa, Pak Jokowi menang di sana di atas 90 persen. Jadi, euforianya mereka menyambut itu wajar,” papar Ruhut lagi.

Oleh karenanya, Ruhut meminta agar oknum-oknum tertentu dapat menyudahi rasa bencinya kepada Presiden Joko Widodo.

“Janganlah kita mendiskreditkan Bapak Presiden. Jadi, sudahlah. Sampai kapan sih kebencian akut ini. Ini kebencian akut ini,” pungkas Ruhut.

Selain itu, ia juga meminta agar kerumunan yang terjadi di NTT tak dibandingkan dengan kasus kerumunan Habib Rizieq.

Menurut Ruhut, menuding Presiden Jokowi melanggar aturan justru sama sekali tak ada dasar hukumnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.