Terkini.id, Jakarta – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Profesor Henry Subiakto memperingatkan untuk berhati-hati jika ada pihak yang membawa nama Muhammadiyah untuk kepentingan teroris.
“Hati hati jika ada pihak yang membawa nama Muhammadiyah untuk kepentingan teroris!” kata Prof Henry melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 12 Sabtu 2022.
Prof Henry mengatakan hal itu sebagai tanggapan terhadap Sekretaris umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti yang mengatakan Dokter Sunardi bukanlah warga Muhammadiyah.
Adapun Dokter Sunardi merupakan tersangka terorisme yang tewas ditembak Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam operasi penangkapan.
“Soal dokter Sunardi, almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah,” katanya pada Jumat, 11 Maret 2022.
- Gubernur Sulsel Apresiasi Peran Strategis Muhammadiyah dalam Pengembangan SDM
- Hujan Deras Tak Halangi 8.000 Jamaah Salat Id di Unismuh Makassar
- Unismuh Makassar Jadi Ruang Dialog Hilal, Muhammadiyah Paparkan KHGT
- Wali Kota Makassar Ajak Tarekat Al Muhammadiyah Perkuat Persatuan dan Akhlak Umat
- Gubernur Sulsel Hadiri Pencanangan Gedung SDM dan Syawalan Muhammadiyah
Kendati demikian, Abdul Mu’ti menilai bahwa tindakan Densus 88 yang menembak Dokter Sunardi dengan alasan melawan, perlu diinvestigasi pihak berwenang.
“Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menembak mati dokter Sunardi di Jl Bekonang, Sukoharjo, Jateng, pada Rabu malam, 9 Maret 2022.
Polisi mengaku harus melakukan tindakan terukur berupa penembakan terarah terhadap Sunardi lantaran melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas dan warga.
“Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan Tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat, 11 Maret 2022.
Pihak polisi juga menegaskan bahwa Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan operasi penangkapan.
“Perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka, status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
