Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengungkapkan bahwa kota Makassar akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemberlakukan PSBB salah satu upaya untuk memutus mara rante penularan virus corona atau covid-19 di Makassar.
Nurdin Abdullah meminta warga tidak panik dengan pemberlakuan PSBB di Makassar. Apalagi, merasa resah dengan ketersediaan bahan pokok di Kota Makassar selama PSBB diterapkan, sehingga menimbulkan panic buying (Pembelian karena panik).
“PSBB jangan dianggap sesuatu yang meresahkan. apalagi sampai panic buying. Kita punya stok untuk tiga bulan cukup,” kata Nurdin Abdullah saat video konferensi dengan wartawan, Kamis 16 April 2020.
Nurdin Abdullah menegaskan, pemerintah memastikan kebutuhan bahan pokok masyarakat terpenuhi sebelum PSBB Makassar.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB untuk Kota Makassar. Hal itu tertuan Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/257/2020 tertanggal 16 April 2020.
Prof Nurdin Abdullah meminta kepada Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb agar segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Mengingat, PSBB tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan.
“Dalam Perwali diatur apa yang boleh dan tidak boleh. Apa yang menjadi penekanan dalam aturan ini,” kata Nurdin Abdullah.
Ia mengungkapkan, aturan yang akan diberlakukan terkait dengan penegakan hukum. Sehingga, membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk sosialisasi ke masyarakat.
“Kita butuh satu minggu sosialisasi, baru kita tentukan kapan kita mulai. Supaya semua disiplin menjalankan. Jangan sampai ada diisolasi, yang lain tetap berkeliaran,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
