Terkini.id, Jeneponto – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan usia 23 tahun yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit umum daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto dinyatakan positif Covid-19
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas percepatan penanganan antisipasi penyebaran Covid-19 Jeneponto, Mustaufiq, Minggu, 19 April 2020
“PDP usia 23 tahun yang merupakan Cluster Makassar terdeteksi positif di Jeneponto, Sabtu, 18 April dini hari. Pihak Labkes melaporkan hasil Swab pasien Positif dan berdasarkan advis Tim dari Makassar yang bersangkutan harus segera dirujuk ke RS Labuang baji Makassar sebagai RS rujukan Covid-19,” kata Mustaufiq
Lebih lanjut Mustaufiq mengatakan, pasien tersebut warga Jeneponto yang menetap di Makassar
“Pasien warga Cinong ,Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, namun menetap di Makassar. Dia karyawati di salah satu swalayan di bilangan pelabuhan kota Makassar,” ungkap Mustaufiq.
Pasien tersebut menurut, Mustaufiq terdeteksi oleh tim medis pada 14 April 2020 dengan kronologi awal pasien itu terdeteksi dengan pengakuan pernah demam dengan keluhan sakit pada tenggerokan.
“Masuk RS Latopas, 14 April 2020 dengan gejala demam,batuk , sehingga dilakukan pemeriksaan RDT ( Rapid Diagnostik Test ).
Hasilnya Positif sehingga yang bersangkutan dirawat diruang isolasi dengan status PDP pada hari itu juga dilakukan pemeriksaan Swab oleh Tim TGC dan dikirim ke Laboratorium Kesehatan di Makassar hal tersebut dilakukan cepat karena bersangkutan dari wilayah yang masuk pada zona merah cluster Makassar,” jelasnya
Mustaufiq menambahkan, Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu telah dirujuk ke RS Labuang Baji Makassar
“Tim TGC sudah kordinasikan dengan pihak RS di Makassar dan Sabtu dini hari tadi langsung dirujuk dengan standar SOP Covid 19,” tutup Mustaufiq.