Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum (ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, yakni Slamet Maarif, turut buka suara menanggapi kasus selebgram Rachel Vennya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya tak dibui dan hanya menjalani masa percobaan terkait kasus kaburnya ia dari karantina beberapa waktu lalu.
Nah, Slamet Maarif lantas membandingkannya dengan kasus yang menimpa sang pentolan, Rizieq Shihab, di mana menurutnya itu tak adil.
Apalagi, lanjut Slamet, Rachel Vennya telah terbukti bersalah karena kabur dari karantina yang merupakan kewajiban bagi orang dari luar negeri saat masuk ke Tanah Air.
Tujuan dari kewajiban karantina itu sendiri adalah menyangkut keselamatan rakyat Indonesia agar sebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.
- Sebut Megawati Sebentar Lagi Meninggal, Slamet PA 212: Insya Allah! Dia Sudah Sepuh, Sudah Tua, Kita Doain Biar ....
- Singgung Umat Islam Tak Wajib Taat Pemerintah, Ketua PA 212: Sangat Bahaya, Wajib Melawan!
- Reuni 212 Ingin Kembali Digelar Tahun Ini, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Minta Izin ke Polisi
- Yakin Prabowo Takkan Menang di Pilpres 2024, PA 212: Dia Sudah Selesai
- Ketum PA 212 Soal Penemuan Barang Bukti FPI Aksi Terorisme: Kan Bisa Bebas Beli di Mana Saja
“Itulah hukum saat ini di negeri ini (tidak adil),” ujar Slamet, dikutip terkini.id dari RMOL pada Minggu, 12 Desember 2021.
Kendati demikian, Slamet mengaku sudah tidak heran lagi dengan ketidakadilan perlakuan hukum yang terjadi saat ini.
Oleh karena itu, ia hanya mengakhiri tanggapannya dengan sebuah tawa menyindir yang terkesan sinis.
“Terus harus bilang wow gitu? Ha ha ha,” pungkas Slamet Maarif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
