Ratusan CPNS Mengundurkan Diri : Sebagian Kursi Kosong Bakal Diisi Pelamar Lain

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri : Sebagian Kursi Kosong Bakal Diisi Pelamar Lain

R
Ardino
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ratusan orang yang bakal diangkat menjadi abdi negara tiba-tiba mengundurkan diri usai mereka dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan CPNS.

Para CPNS yang mundur tersebut tersebar di berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah. Bagaimana nasib dari formasi yang ditinggalkan CPNS yang mengundurkan diri ?

Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyatakan formasi yang ditinggalkan ini tidak akan bisa diisi kembali apabila nimor identitas kepegawaian (NIP) sudah ditetapkan.

Mengartikan bahwa formasi yang ditinggalkan CPNS yang mengundurkan diri itu bakal kosong dan baru bisa diisi apabila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

“Jadi kalau tidak terisi, maka kosong. Kalau mau diisi akan diusulkan kembali di seleksi CASN, khususnya CPNS, di kesempatan berikutnya,” ungkap Satya kepada detik.com, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga

Karena posisi tersebut tidak bisa digantikan karena dalam prosesnya CPNS yang mengundurkan diri ini pada dasarnya telah ditetapkan, bahkan telah disiapkan Nomor Identitas Kepegawaian (NIP).

Dilansir dari suara.com, berikut fakta CPNS mengundurkan diri usai lolos tes seleksi.

1. Faktor gaji dan tunjangan

Merasa tak cocok dengan gaji dan tunjangannya. Gaji PNS memang tidak terlalu besar, apalagi ketika masih dalam masa prajabatan.

Gaji setiap PNS juga berbeda-beda tergantung dengan golongan. Sebagai gambaran, seorang CPNS lulusan S1 punya rata-rata gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, belum termasuk tunjangan kinerja.

2. Lokasi kerja jadi pertimbangan

Selain faktor gaji, CPNS memutuskan mundur dikarenakan penempatan kerja yang tidak sesuai ekspektasi. CPNS terutama yang bekerja di BUMN memang harus siap ditempatkan di daerah mana saja.

Karena Kondisi tersebut lantas membuat sejumlah CPNS mundur teratur merasa tak nyaman harus bekerja jauh dari keluarga.

3. Hanya minoritas

Angka 105 CPNS yang mengundurkan diri sekilas terlihat banyak. Namun, jumlah tersebut sejatinya hanya minoritas mengingat tahun lalu pemerintah menerima CPNS hingga 112.514 orang.

Meski demikian, jumlah CPNS yang mundur kali ini memang meningkat dibandung tahun-tahun sebelumnya.

4. Kemenhub terbanyak

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyumbang jumlah CPNS mundur terbanyak yakni 11 orang. Jumlah tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni masing-masing enam orang.

5. Siapkan sanksi dan denda

Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021, CPNS yang mundur ketika sudah lolos tahap akhir seleksi dilarang ikut serta dalam ujian periode berikutnya.

BKN membuka kemungkinan sanksi blacklist bisa diperpanjang hingga lima tahun untuk menimbulkan efek jera. Selain itu CPNS yag mundur juga bisa dikenakan denda hingga puluhan juta.

6. Instansi ajukan formasi lagi

BKN menyatakan instansi maupun pemda dapat mengajukan kembali formasi yang ditinggalkan CPNS. Formasi itu dapat diajukan pada penerimaan CPNS selanjutnya

Alternatif lain, instansi maupun pemda bisa mengusulkan formasi yang kosong tersebut untuk diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.