Terkini.id, Jakarta – Refly Harun selaku Ahli Hukum Tata Negara membahas masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan segera berakhir pada bulan Oktober.
Dalam saluran Youtubenya, Refly Harun, ia mengatakan bahwa ketika Anies Baswedan resmi lengser dari jabatannya, hal tersebut berarti mantan Rektor Universitas Paramadina ini akan tidak memiliki apa-apa.
“Tantangan terberat Anies Baswedan adalah ketika dia tak lagi menjadi gubernur yaitu pada Oktober tahun ini. Artinya dia tidak punya lagi panggung, dia tidak punya lagi apa-apa,” ujar Refly Harun, dikutip dari poskota.co.id, Sabtu 2 Juli 2022.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun menilai setelah Anies Baswedan tidak lagi duduk menjadi Gubernur DKI Jakarta, dirinya akan tebar pesona dihadapan publik.
“Dia hanya mengandalkan pesona pribadinya untuk terus menjadi sorotan publik. Itu pun perlu modal besar,” tutur Refly Harun.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
Selain itu, Refly Harun masih merasa belum yakin jika Anies Baswedan akan kembali menjadi bintang tamu dalam stasiun televisi nasional.
“Misalnya, apakah televisi masih tertarik lagi untuk mengundang dia di program-program acara TV yang biasanya orientasinya lebih pada pejabat publik,” ucap Refly Harun.
Refly Harun juga membicarakan stasiun televisi milik oligarki yang kemungkinan tidak ingin Anies Baswedan tampil dalam stasiun televisi mereka.
“Atau bisa jadi, slot-slot TV akan dibeli oleh kekuasaan untuk tidak menampilkan Anies. Tidak ada yang tidak mungkin,” ungkap Refly Harun.
Sebagai informasi, Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 setelah lima tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Pada tahun 2022, Provinsi DKI Jakarta tidak akan melaksanakan Pilkada sehingga seluruh kepala daerah yang terpilih tidak bisa memperpanjang masa jabatannya.
“Untuk mengisi jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya hingga 2022 dan 2023, hingga Pilkada Serentak 2024, diangkat penjabat kepala daerah. Bukan Plt, tapi Pj,” pungkas Pramono Ubaid selaku Komisioner KPU, dikutip dari detikcom, Sabtu 2 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
