Terkini.id, Jakarta – Terkait ide duet Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 nanti dinilai tidak memiliki dasar, baik dari konstitusi maupun realitas politik.
Hal tersebut disampaikan oleh ahli hukum tata negara Refly Harun merespons kehadiran Komunitas Jokpro2024 yang menginginkan Jokowi untuk menjabat selama tiga periode sekaligus menjadikan Prabowo sebagai pasangan Jokowi.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak yakin bahwa Prabowo mau maju jika dijadikan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.
“Lagipula saya tidak yakin Menteri Pertahanan Prabowo mau jadi orang nomor dua. Prabowo percaya diri untuk nyalon lagi sebagai presiden. Apalagi surveinya masih nomor sati,” ujar Refly dilansir dari Wartaekonomo. Selasa, 14 Juni 2022.
Menurutnya banyak calon pemimpin yang lebih hebat dari Jokowi jika diberi kesempatan dalam kompotesi politik yang adil dan terbuka.
“Memangnya, Cuma Jokowi yang maau dan mampu jadi presiden? Banyak calon pemimpin yang menurut saya lebih hebat dari Jokowi bila diberi kesemppatan dalam kompetisi politik yang fair dan terbuka,” ujarnya.
Seperti diketahui Komunitas Jokpro2024 ini dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari untuk Jokowi menjabat tiga periode dan maju bersama Prabowo di Pilpres 2024 nanti.
Menurut Refly, konstitusi yang telah menetapkan masa jabatan dua periode harus diikuti.
“Selama konstitusi bilang dua periode, ya itulah yang kita pegang,” ujar Refl
Ia mengatakan bahwa pembatasan periode masa jabatan presiden dibuat agar demokrasi terjaga.
“Sistem dibangun jangan berdasarkan orang. Pembatasan beberapa kali presden dipilih itu untuk menjaga agar demokrasi kita terpelihara baik,” tutur Refly.
Selain itu, menurut Refly pembatasan dua periode meruppakan upaya agar tidak muncul pemimpin yang otoriter sebagaimana Presiden ke-2 Soeharto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
