Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kasus Habib Kribo dan Ferdinand Hutahaean yang bermunculan dari beberbagai informasi.
Menurut Refly, kemunculan kedua kasus tersebut telah menenggalamkan kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith (HBS) yang sempat viral di media sosial.
Hal itu disampaikan melalui kanal Youtobe miliknya berjudul ‘ HBS Ogah Kasih Keterangan Sebagai Saksi. Ini Alasannya!’.
Dalam video itu, Refly Harun meyebutkan bahwa kasus Habib Bahar sampai saat ini belum jelas sehingga pantas ditahan.
“Habib Bahar sendiri, menurut saya, sampai saat ini belum jelas apa yang sesungguhnya sudah dilakukannya sehingga dia pantas ditahan,” ujarnya. Dikutip dari Galamedia. Kamis, 27 Januari 2022.
- Anies Baswedan Dapat Penghargaan Dari Oxford, Habib Kribo: Mental Budak
- Habib Kribo Sebut Pergi ke Arab Buang Duit, Ustadz Hilmi: Kalau Gratis Mau Nggak?
- Habib Kribo Sebut 212 Baru Lahir Kemarin, Ruhut Sitompul: Kalaulah Semua Habib Seperti Ini!
- Habib Kribo Anggap Ucapan Najwa Shihab Buat Orang Tidak Percaya Hukum
- Habib Kribo ke JK: Kenapa Anda Harus Tunduk Kepada Anies!
Ia pun mengingatkan soal pernyataan Dr Muhammad Taufiq, HBS sebenernya tidak bisa diperlakukan seperti itu.
“Bagaimana kasus KM50 berita bohong apa tidak, sementara sidangnya masih berlangsung sampai sekarang. Belum ada keputusan hukum tetap,” jelasnya.
“Kalau kasus ujaran kebencian, balik lagi siapa yang dikenakan, kelompok mana yang dikenakan? Kalau itu Jenderal Dudung, itu urusannya pencemaran nama baik sehingga silahkan mengadu sendiri,” katanya lagi.
“Kalau SARA, pertanyaannya apakah Jenderal Dudung bagian dari SARA tersebut, apakah TNI golongan?” katanya.
Ia pun menceritakan HBS dikenakan menjadi tersangka usai melakukan ceramah di Bandung.
“Namun orang masih bertanya-tanya bagianmana yang dijadikan persoalan,” katanya.