Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mendoakan pihak yang telah memblokir rekening pribadi milik anak eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu diazab oleh Allah SWT.
Menurutnya, pihak yang telah memblokir rekening milik anak Rizieq Shihab tersebut telah bertindak zalim.
Aziz Yanuar juga meminta kepada pelaku pemblokir rekening itu agar segera bertaubat kepada Allah SWT.
“Kami doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertaubat atau segera diazab Allah dunia-akhirat,” kata Aziz, Senin 11 Januari 2021 seperti dikutip Suara.com.
Adapun jumlah rekening anak Rizieq Shihab yang telah diblokir tersebut, kata Aziz, yakni sebanyak 7 rekening.
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
- Adira Expo Takalar 2026 Hadirkan Solusi Finansial untuk Liburan Keluarga yang Lebih Nyaman
- Mentan Amran Jawab Isu "Pesta Babi" di Merauke: Yang Kami Bangun Adalah Pesta Pangan
Ia mengungkapkan kejadian pembekuan rekening itu terjadi tak lama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu memblokir rekening bank milik organisasi Front Pembela Islam (FPI).
“Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin,” ungkap mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI ini.
Rekening milik anak Rizieq yang diblokir tersebut yakni rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah.
Namun, Aziz enggan menyebutkan secara detail siapa nama anak Rizieq Shihab yang rekeningnya telah diblokir dan dibekukan tersebut.
“Saya enggak hafal namanya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
