Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala polisi gegara menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, viral di media sosial.
Dalam video itu, pria mengaku bernama Muhammad Umar tersebut mengatakan bahwa dirinya berani berhadapan dengan polisi yang menangkap Rizieq Shihab.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya,” ujar pria itu dalam video tersebut.
Pria itu juga menegaskan bahwa polisi nantinya akan berhadapan dirinya.
Selain itu, Umar juga mengancam akan memenggal kepala polisi jika nantinya ia berhadapan dengan aparat.
- Cetak Agen Perubahan, Polbangtan Kementan Bekali Mahasiswa Kiat Pengembangan Sapi Perah di Daerah Tropis
- Bupati Sidrap Paparkan Terobosan Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian
- Sinergi Dinas Kesehatan dan P2KB, Latih Kader, Perkuat Langkah Percepat Penurunan Stunting di Jeneponto
- RS Mata JEC ORBITA Makassar Perkenalkan PRESBYOND untuk Atasi Gangguan Penglihatan Usia 40 Tahun ke Atas
- Wujudkan Target Percepatan Penurunan Stunting, Ribuan Kader Posyandu dan TPK Jeneponto Ikuti Pelatihan Khusus
“Polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu,” ancamnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pihak kepolisian sudah menangkap pria dalam video viral itu.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Rutan Narkoba selama 20 hari ke depan.
Penahanan pria yang lahir di Jakarta, 24 Agustus 1965 itu dilakukan dengan alasan yang objektif dan juga subjektif.
Sebelumnya, Rizieq Shihab mendatangi markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, sekira pukul 10.30 WIB.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan yang cukup panjang yaitu lebih dari 13 jam, atau hampir 14 jam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
