Terkini.id, Jakarta – Sejumlah relawan Front Persaudaraan Islam atau FPI diketahui dibubarkan polisi Sabtu 20 Februari 2021 kemarin. Mereka dibubarkan saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI lama, Munarman mengungkapkan, saat relawan akan memberikan bantuan kepada korban banjir disana.
“Ya, benar (dibubarkan oleh polisi),” ujar dia kepada wartawan, Minggu 21 Februari 2021.
Menurut Munarman, relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Karena dilihat oleh pihak polisi, relawan langsung membubarkan.
Menurut Munarman, aparat juga meminta para relawan FPI untuk tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir.
- Membangun Kekuatan, Membuka Jalan Kesejahteraan, Satgas TMMD ke-128 Bangun Talud, Jamin Infrastruktur Desa
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
- Perkuat Mitigasi Kebakaran, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Masyarakat Gunakan APAR
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Terima Penghargaan Nasional di Hari Otda 2026
- Satu-satunya dari Luar Jawa, Makassar Raih Predikat Kinerja Tertinggi di Hari Otda 2026
Munarman menilai harusnya polisi tidak bersikap demikian.
“Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” ucap dia.
Polisi: Pakai Atribut Terlarang
Sementara itu, Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar membenarkan pihaknya telah membubarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan tim relawan FPI di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Pembubaran yang dilakukan pada Sabtu, 20 Februari 2021 itu dilakukan oleh polisi dan TNI.
“Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang,” ujar Saiful dikutip dari Tempo, Minggu 21 Februari 2021.
Saiful mengungkapkan, tim relawan yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang dengan mengenakan rompi, bendera, hingga perahu karet bertuliskan FPI. Menurut Saiful, jika tim relawan memang akan memberikan bantuan ke korban banjir, mereka diminta melepas seluruh atribut tersebut.
“Ini yang larang negara, loh,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Pembubaran tim relawan di Cipinang Melayu itu kemudian mendapat protes dari eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Menurut Munarman kerja kemanusiaan tidak boleh diganggu oleh oknum.
Apa lagi, tim yang terjun ke lapangan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam seperti yang telah dilarang oleh pemerintah.
Ia pun kukuh menerjunkan tim relawan ke lokasi bencana banjir di Jakarta untuk menyalurkan bantuan walau mendapat penolakan dari aparat. “Tetap (menerjunkan tim relawan), bantuan kemanusiaan akan tetap diberikan oleh FPI, korban-korban bencana sangat membutuhkan bantuan,” ujar Munarman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
