Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman dikabarkan telah ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme.
Kini, Munarman tengah menjadi trending topic di jejaring situs Twitter usai beredarnya kabar tersebut.
Di jejaring Twitter, beredar sebuah video detik-detik penangkapan Munarman di kediamannya di Tanggerang Selatan.
Video tersebut diunggah oleh warganet dengan nama pengguna MurthadaOne1 pada Selasa, 27 April 2021.
Dalam video tersebut, tampak Munarman dengan mengenakan kemeja putih tengah dipegangi oleh Densus 88.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Munarman tampak protes dengan mengatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 tak sesuai hukum.
“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya…,” kata Munarman yang kemudian terpotong dengan petugas yang mengatakan bahwa penjelasan pembelaan Munarman bisa didengarkan nanti.
Tak hanya itu, Munarman juga sempat izin menggunakan sendal.
Namun, hal tersebut dilarang petugas dan langsung membawa Munarman ke dalam mobil.
Di samping itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan mengenai penangkapan tersebut.
Munarman diduga menjadi orang yang menggerakkan para pelaku aksi teror dalam menggencarkan aksinya.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya, dikutip dari detik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
