Reses Masa Sidang III, Syamsuddin Karlos Tampung Aspirasi Masyarakat Jeneponto

Reses Masa Sidang III, Syamsuddin Karlos Tampung Aspirasi Masyarakat Jeneponto

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jeneponto – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi PAN Syamsuddin Karlos melakukan reses masa persidangan III tahun anggaran 2019/2020, Selasa, 16 Juni 2020.

Diketahui bahwa reses tersebut untuk menampung aspirasi konstituen di 4 titik masing-masing Desa Samataring, Desa Tombolo dan Kelurahan Tolo Timur Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.

Hadir dalam reses tersebut, masing-masing Kepala Desa dan Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan peserta reses kurang lebih 40 orang setiap titik.

Sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat diantaranya, pengairan pertanian, ternak, pagar sekolah, renovasi masjid, perpipaan untuk pertanian dan lapangan olahraga, pengaspalan jalan dan pembangunan talud.

Pada kesempatan itu, Syamsuddin Karlos, menyampaikan ungkapan rasa syukurnya karena bisa bertatap muka dengan konstituen di beberapa desa dan Kelurahan di Jeneponto.

“Alhamdulillah, hari ini saya dapat bertatap muka dengan masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan III tahun anggaran 2019-2020. Reses yang kita laksanakan di empat titik tetap mengedepankan protokol kesehatan, setiap peserta reses dibagikan masker,” jelas Syamsuddin Karlos.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah ditampung akan disampaikan dalam sidang di DPRD Provinsi Sulsel.

“Reses adalah kegiatan wajib anggota DPRD, untuk menampung aspirasi konstituen. Insya Allah aspirasi masyarakat akan saya bawa dalam sidang di DPRD, semoga dapat saya perjuangkan aspirasi dalam reses ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.