Terkini.id, Jakarta – Malaysia memberi usul agar Bahasa Melayu dijadikan bahasa kedua di ASEAN setelah bahasa Inggris. Indonesia turut menanggapi hal tersebut.
Pihak terkait yang berwenang menanggapi perihal bahasa ini adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), atau biasa disebut sebagai Badan Bahasa.
Mengutip dari detiknews pada Kamis 31 Maret 2022, Profesor Endang Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Bahasa memyampaikan tanggapannya.
“Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu untuk menjadi bahasa kedua di ASEAN”, ujarnya.
Amin mengklaim bahwa persebaran dan penutur Bahasa Indonesia jauh lebih luas dan banyak daripada bahasa Melayu. Pihak Malaysia menyebut ada 300 juta penduduk ASEAN yang menggunakan Bahasa Melayu.
- Terima Kunjungan Pemerintah Kelantan Malaysia, Wali Kota Tawarkan Pesona Budaya dan Pariwisata Makassar
- Makassar Masuk Rute Tur PETRONAS SIC Jelang MotoGP Malaysia
- Pengusaha Asal Malaysia Investigasi USD 80 Juta di Sulsel, Bakal Gandeng Perseroda
- Mengenal Budaya dan Manuskrip Kuno Sulsel, Mahasiswa Malaysia Berkunjung ke Dinas Perpustakaan
- Anwar Ibrahim dan Harapan Umat
“Kalau misalnya sekarang penduduk kita saja sudah 276 juta (Bank Dunia: 273,5 juta), penduduk Malaysia berapa sih? Kan nggak sampai 100 juta kayaknya (Bank Dunia: 32,37 juta). Kalau ditambahkan dengan penutur bahasa Melayu di Brunei, di Thailand selatan, itu juga masih tetap lebih besar penduduk Indonesia”, ucap Amin.
Hari Kamis 24 Maret 2022, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyatakan perihal usulan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Malaysia akan segera berbicara dengan pemimpin ASEAN untuk membahas usulan ini.
Amin selaku Kepala Badan Bahasa tidak secara jelas menolak usulan Malaysia itu. “Bukan urusan menolak usulan Malaysia atau tidak menolak, tapi Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu,” kata Amin.
Ia juga menegaskan mengenai sikap yang diambil Indonesia atas usulan Malaysia, bahwa bahasa Melayu perlu menjadi bahasa resmi kedua ASEAN tersebut.
“Saya akan mengatakan Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu untuk menjadi bahasa kedua di ASEAN. Jumlah penutur bahasa Indonesia lebih banyak, persebarannya, kemasifan pembelajaran, dan bukti-bukti linguistik menunjukkan ke arah sana bahwa bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari.
Bukan urusan menolak usulan Malaysia atau tidak menolak, tapi Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu.
Kita belum mengeluarkan statement (setuju atau tidak setuju). Saya dari Badan Bahasa dengan bukti linguistik, ya masak sih kita setuju dengan bahasa Melayu? Kita punya bahasa sendiri kok. Bahasa Melayu bagi kita adalah bahasa daerah, salah satu dari 718 bahasa.
Bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia, itu identitas kita. Sumpah Pemuda sudah jelas. Dalam Undang-Undang Dasar, disebutkan bahasa Indonesia adalah bahasa negara”, kata Amin, mengutip dari detiknews pada Kamis 31 Maret 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
